Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 2020 M / 1441 H

Berikut disampaikan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 413 Tahun 2020 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 2020 M / 1441 H. Keputusan Gubernur tersebut dapat dilihat dan diunduh pada laman unduhan atau tautan di bawah ini :

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 413 Tahun 2020 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 2020 M / 1441 H Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 2020 M / 1441 H