Diinformasikan kepada seluruh operator Sistem e-Absensi (https://e-absensi.jakarta.go.id) untuk melakukan input absensi pegawai tidak tetap dilingkungannya masing-masing karena sistem sudah kembali berjalan normal. Waktu penginputan akan dilaksanakan dari tanggal 06 s.d. 13 Oktober 2011.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1293