Diinformasikan kepada seluruh operator Sistem e-Absensi (https://e-absensi.jakarta.go.id) untuk melakukan input absensi pegawai tidak tetap dilingkungannya masing-masing karena sistem sudah kembali berjalan normal. Waktu penginputan akan dilaksanakan dari tanggal 06 s.d. 13 Oktober 2011.
Berita Terkait
-
-
-
Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan
14/04/2023 - 1925
-
-
-
Tata Cara Pencairan Manfaat Asuransi Jiwasraya
01/03/2023 - 3066
-
-
-
-