Ijin Mengantar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Sekolah

Dalam rangka mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan serta mendorong interaksi antara anak, orang tua dan guru di sekolah guna menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak pada tahun Ajaran 2019-2020 yang dimulai pada tanggal 15 Juli 2019, dengan ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 54/SE/2019 tentang Ijin Mengantar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Sekolah yang dapat diunduh pada laman unduhan atau pada tautan di bawah ini ;

NO DOKUMEN KETERANGAN
1. Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 54/SE/2019 Ijin Mengantar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Sekolah