Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 29/SE/2025 tentang Tata Cara Pengusulan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2025. Detail dokumen pengumuman dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini: