Diinformasikan kepada seluruh operator sistem e-Absensi (https://e-absensi.jakarta.go.id) bagi pegawai tidak tetap, bahwa saat ini sistem tersebut mengalami gangguan dan sedang dalam masa perbaikan. Sistem e-Absensi PTT akan kembali beroperasi segera setelah perbaikan selesai dilakukan, untuk itu dihimbau kepada seluruh operator agar tetap memantau dan segera melakukan input absensi segera setelah sistem kembali berjalan normal.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1370