Daftar Nomor Registrasi Kepegawaian (NRK) bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Sehubungan telah dilaksanakannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bersama ini disampaikan Nomor Registrasi Kepegawaian (NRK) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dapat dilihat/dicek pada tautan dibawah ini:

 


 Berita Terkait