Berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/SE/2015 tentang Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2015, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/SE/2015