Sehubungan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami sampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13789/-082.71 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Detail ketentuan dan format lampiran dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13789/-082.71 | Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) |