Sehubungan adanya tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta dan pejabat/pegawai dilingkungan BKD Provinsi DKI Jakarta dalam PENERIMAAN Tenaga Honorer Kategori II menjadi CPNS, dengan ini Saya menghimbau kepada seluruh Tenaga Honorer Kategori II untuk BERHATI-HATI DAN WASPADA terkait dengan modus permintaan sejumlah uang untuk memproses status kepegawaian.
Berita Terkait
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 1060
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1974
-
-
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2579
-
-