Dalam rangka mengenang tragedi nasional akibat penghianatan terhadap Pancasila tanggal 01 Oktober 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Upacara sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 101 Tahun 2012 yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1655