Dalam rangka peringtan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2014, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan menyelenggarakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2014 yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1348