Sehubungan dengan proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta periode 1 Oktober 2016, berikut disampaikan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nomor 10/SE/2016 tentang Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Period 1 Oktober 2016 yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1365