Dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan pelayanan di bidang kepegawaian terkait proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan Surat Edaran Nomor 69/SE/2011 tentang Pengangkatan CPNS Daerah menjadi PNS Daerah Provinsi DKI Jakarta.