Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah Memenuhi Persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK, dengan ketentuan sebagai berikut :
Berita Terkait
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1409
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1980