Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah Memenuhi Persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK, dengan ketentuan sebagai berikut :
Berita Terkait
-
-
-
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 3870
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 2144
-
-