Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pendidikan formal yang menjadi prioritas organisasi, dengan ini saya informasikan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahwa pada Tahun 2014 dibuka kesempatan untuk mengikuti pendidikan melalui jalur Tugas Belajar untuk jenjang Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) yang terdiri dari beberapa program studi sebagaimana terlampir pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 51/SE/2014 tentang Seleksi Internat Calon Pegawai Tugas Belajar Tahun 2014 yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1353