Rencana Strategis 2013 s.d. 2017 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta disusun dengan maksud untuk:
-
Untuk memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta,
-
Sebagai alat (tools) untuk monitoring dan evaluasi program serta kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh komponen organisasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta,
-
Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun kedepan,
-
Untuk mendorong terciptanya integritas, sinkronisasi dan sinergi antara Sekretariat, Bidang-Bidang dan UPT yang ada dilingkungan BKD Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan dari disusunnya Renstra BKD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017 ini adalah terjabarkannya visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, sasaran serta program kerja Kepala Daerah, melalui pelaksanakan tugas pokok dan fungsi BKD Provinsi DKI Jakarta selama 5 (lima) tahun ke depan, yang penyusunannya mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017.
Dokumen lengkap Rencana Strategis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat diunduh pada tautan di bawah ini: