Sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, bahwa instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Saudara/Saudari untuk hadir pada:
Hari, Tanggal | Rabu, 4 Desember 2019 |
---|---|
Waktu | 08.00 s.d. selesai |
Acara | Verifikasi kesesuaian formasi dengan derajat dan jenis kedisabilitasan pelamar |
Tempat |
Ruang Rapat I - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta |
Catatan | Membawa: KTP Asli, Kartu Pendaftaran SSCASN Asli, dan Surat Keterangan Disabilitas Asli dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas |
Detail undangan dan nama-nama pelamar yang diundang dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Undangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 12968/-082 | Undangan untuk Pelamar Disabilitas |