Berikut ini kami sampaikan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terbagi menjadi dua katogori dan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini yaitu :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1320