Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2014 tentang usulan penghargaan pegawai negeri sipil berprestasi dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dapat di unduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 1404
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1974
-
-
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2579
-
-