Sehubungan dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum, Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Formasi Tahun 2021 pada tanggal 20 Agustus 2021, dengan ini disampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Pengumuman Nomor 15 Tahun 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum, Lulusan Terbaik (Cumlaude), dan Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Formasi Tahun 2021.
Detail Pengumuman dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2021 | Perubahan Pengumuman Nomor 15 Tahun 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum, Lulusan Terbaik (Cumlaude), dan Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Formasi Tahun 2021 |