Sehubungan dengan masih banyaknya perubahan Data JFU pada SKPD maka dengan ini disampaikan kepada seluruh Kepala SKPD di lingkungan Provinsi DKI Jakarta Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2015 :
Berita Terkait
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 1705
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1974
-
-
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2580
-
-