Berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 19/SE/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang Perubahan Cara Pembayaran Klaim Program PT Asuransi Jiwasraya, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364