Menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30/V 17-1/99 tanggal 18 Februari 2016 perihal Perpanjangan e-PUPNS 2015, berikut disampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perpanjangan Registrasi e-PUPNS yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364