Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional Tahun 2013 pada tanggal 02 Oktober 2013, kami sampaikan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 tentang Penggunaan Baju Batik Dalam Rangka Memperingati Hari Batik Nasional yang dapat di unduh pada tautan di bawah ini
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1346