Berikut ini kami sampaikan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1919 Tahun 2013 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 61/SE/2013 tentang Percepatan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah Bulan Desember Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1344