Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1640/2010 tentang Percepatan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah Bulan Desember Tahun Anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa pembayaran TKD Bulan Desember 2011 akan dibayarkan pada tanggal 30 Desember 2011, selengkapnya dapat mengunduh berkas di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1319