Dalam rangka percepatan pendistribusian Kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi PNS Pensiunan Provinsi DKI Jakarta, serta dengan memperhatikan hasil rapat tanggal 31 Juli 2012 yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, dengan ini dimohon partisipasi aktif para Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Adm. Jakarta Pusat untuk :
- Melakukan pendataan terhadap PNS Pensiunan Provinsi DKI Jakarta di lingkungan masing-masing.
- Menyampaikan hasil pendataan tersebut kepada Walikota Jakarta Pusat melalui Kantor Kepegawaian Kota dalam waktu yang tidak terlalu lama.