Berikut ini kami sampaikan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 260 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri Sipil yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1409
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1996