Sehubungan telah terbitnya Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dari Tenaga Honorer Kategori II (Tahap 4), yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1414
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1999