Dalam rangka melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2016 tentang Penyediaan Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil, berikut disampaikan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2016 tentang Penyediaan Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364