Sehubungan dengan telah diberitahukannya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5/SE/2015 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015, dengan ini kami sampaikan Surat Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1127/087 tentang Penyampaian LHKPN yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 1710
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1974
-
-
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2580
-
-