Berikut disampaikan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 8/SE/2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 tanggal 22 Maret 2017 yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1415
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2001