Berikut disampaikan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2016 Dan Sasaran Kerja Pegawai Tahun 2017 yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1366