Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Ahli Psikolog Non PNS di Lingkungan UPT. Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, dengan ini membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi.
Detail persyaratan dan ketentuan lain dalam pengumuman ini dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan atau tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Nomor 5/PPBJ-PPKP/I/2022 | Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultasi Perorangan Sebagai Tenaga Ahli Psikolog Non PNS Tahun Anggaran 2022 |