Berikut disampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 39/SE/2017 tentang Penginputan Serapan Perkiraan Sendiri Pada Sistem Informasi Tunjangan Kinerja Daerah tanggal 3 Juli 2017 yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1464