Penghargaan Pensiun PNS, Duda/Janda PNS

Berikut ini kami sampaikan kembali Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 109 Tahun 2008 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan kepada pensiunan pegawai negeri sipil dan janda/duda pensiunan pegawai negeri sipil yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
  1. Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2008