Sehubungan dengan telah diterbitkannya Kartu Pegawai (KARPEG), Kartu Istri (KARIS), dan Kartu Suami (KARSU) oleh Kantor Regional V BKN di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut disampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengambilan Kartu Pegawai (KARPEG), Kartu Istri (KARIS), dan Kartu Suami (KARSU) PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode I Tahun 2018, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1366