Sehubungan dengan telah diterbitkannya Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Istri (Karis), Dan Kartu Istri (Karis) oleh Kantor Regional V BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, dengan ini diumumkan kepada seluruh Pengelola Kepegawaian SKPD atau Pengelola Tata Usaha UKPD untuk mengambil KARPEG, KARIS dan KARSU yang sudah terbit. Pengumuman dan jadwal pengambilan dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364