Penempatan Pegawai Dalam Rangka Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
Berikut disampaikan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 229 Tahun 2015 Tentang Penempatan Pegawai Dalam Rangka Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :