Dengan ini diberitahukan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) Provinsi DKI Jakarta bahwa demi terwujudnya data kepegawaian yang akurat dan akuntabel, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan untuk mengupdate data pegawai melalui situs kepegawaian dengan domain web pegawai.jakarta.go.id.
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Profil Pegawai yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
- Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 14 Tahun 2017
- Download User Manual Pemutakhiran Data Profil, Alamat dan Foto