Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1160 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2014, berikut ini kami sampaikan Surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1958/085.11 tentang Pembayaran Gaji/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2014 yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1351