Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 13 Mei 2016 Nomor B-4201 M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2016 hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016 dan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang mengusung tema "Mengukir Makna Kebangkitan Nasional Dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata dan Berkarakter", dengan ini disampaikan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23/SE/2016 tentang Pemakaian Baju Batik/Lurik Dalam Rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Tahun 2016 tanggal 18 Mei 2016 yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini:
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364