Dalam rangka melaksanakan pembinaan Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja, dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020 tentang Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2019. Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Surat Edaran dapat lihat dan diunduh pada laman Unduhan atau pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 32/SE/2019 | Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2019 |