Foto : Sekretaris Daerah bersalaman dengan pegawai yang di lantik menjadi JFT usai acara pelantikan pejabat fungsional
Balaikota – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah melantik 366 orang Pejabat Fungsional dari 5 (lima) SKPD, yang terbagi ke dalam 9 (sembilan) jenis Jabatan Fungsional di lingkup SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . “Harus ada kebanggaan menduduki jabatan fungsional apapun tugas dan klasifikasinya. Kebanggaan terhadap tugas yang menjadi tanggung jawab setiap pejabat fungsional, tentu berdampak positif terhadap kinerja yang bersangkutan, kinerja SKPD dan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.” Pesan Saefullah dalam sambutannya usai melantik 366 pegawai dalam jabatan fungsional di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/07//2019).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan banyaknya keuntungan dalam menduduki jabatan fungsional bagi ASN, antara lain :
Kesempatan naik pangkat lebih cepat. Berbeda dengan kenaikan regular PNS yang empat tahun sekali. Pejabat fungsional dimungkinkan untuk naik pangkat dalam dua tahun sekali.
Tunjangan jabatan pejabat fungsional lebih besar dibandingkan jabatan pelaksana.
Tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator ataupun Pengawas.
"Saya juga tidak bosan menyampaikan bahwa, komitmen menghadirkan pemerintah yang bersih bebas KKN, mempertahankan opini BPK RI yaitu WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah kita raih, harus kita pegang teguh, dengan senentiasa melaksanakan tertib administrasi pelaksanaan APBD, tertib administrasi keuangan, tertib aset dan tertib administrasi lainnya." Pesan Saefullah, menutup sambutannya, Senin(29/07/2019). [as] >>Galery Photo
Sumber foto : Pusdatin
Rekapitulasi Data Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional
Senin, 29 Juli 2019
No | Jenis Jabatan Fungsional | Jumlah |
---|---|---|
1 | Dokter | 2 orang |
2 | Pranata Laboratorium Kesehatan | 2 orang |
3 | Asisten Apoteker | 1 orang |
4 | Guru | 353 orang |
5 | Widyaiswara | 3 orang |
6 | Instruktur | 1 orang |
7 | Pengawas Ketenagakerjaan | 1 orang |
8 | Auditor | 2 orang |
9 | Penilik | 1 orang |
NO | SKPD |
---|---|
1 | Inspektorat |
2 | Badan Pengembangan SDM |
3 | Dinas Pendidikan |
4 | Dinas Kesehatan |
5 | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
No | Jenis Jabatan Fungsional | Jumlah |
---|---|---|
1 | Kenaikan jenjang Ahli Utama | 1 orang |
2 | Pertama Kali | 296 orang |
3 | Inpassing/Penyesuaian | 5 orang |
4 | Perpindahan Jabatan | 64 orang |