Berikut disampaikan surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 1936/087 tanggal 24 Maret 2017 perihal Monitoring Kehadiran Pegawai (kehadiran pegawai tanggal 27 Maret 2017) yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
-
-
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 3869
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 2144
-
-