Berikut ini kami sampaikan Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 810-245 Tahun 2018 tentang Penetapan Peserta Seleksi Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Elektronik Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Peserta Seleksi yang namanya tercantum dalam Lampiran I s.d. XXXIV Keputusan ini dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi elektronik pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018. Nama-nama sebagaimana dimaksud pada lampiran keputusan akan ditetapkan kemudian sebagai peserta seleksi Tes Kompetensi Dasar setelah memenuhi persyaratan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2017.
Peserta Seleksi yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran I s.d. XXXIV Keputusan ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi elektronik pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018. Keputusan Panitia ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Keputusan dan Lampiran Keputusan dapat diunduh pada Halaman Unduhan Situs BKD Provinsi DKI Jakarta atau melalui tautan di bawah ini:
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Nomor 810-245 Tahun 2018 pdf - Lampiran XI Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018 pdf
- Dasar Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan disampaikan kemudian melalui website IPDN https://spcp.ipdn.ac.id PENTING
- Peserta diwajibkan mengupdate informasi setiap hari terkait Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan mengunjungi website https://spcp.ipdn.ac.id dan login menggunakan akun pendaftaran masing-masing PENTING