Sehubungan dengan proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta periode 1 Oktober 2018. Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 08/SE/2018 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode 1 Oktober 2018, yang dapat diunduh pada laman Unduhan dan tautan di bawah ini:
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364