Dalam rangka monitoring kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari pertama masuk kerja Pasca Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri tahun 2012 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) melalui pemantauan dengan sistem e-TKD yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), e-TKD adalah sebuah sistem untuk memantau kehadiran dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI jakarta. Dalam sistem e-TKD seluruh alat Absensi Elektronik yang ada di SKPD/UKPD berjumlah 3592 unit kerja terintegrasi dengan server database yang ada di BKD melalui jaringan internet.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1377