Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 14 Juli 2016 Nomor B/2461/M.PANRB/07/2016, berikut disampaikan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 19/SE/2016 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Hari Pertama Sekolah yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1365