Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, serta akurasi data kepesertaan pejabat Eselon III dan IV dalam Diklatpim Tk. III dan IV, dengan ini diharapkan bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan rekapitulasi data dimaksud sebagaimana formulir terlampir.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1322